Sabtu, 30 Juni 2018

Adam Smith


PANDANGAN ADAM SMITH TERHADAP ILMU EKONOMI

Adam Smith dikenal luas dengan teori ekonomi”Laissez-Faire” yang megumumkan perkumpulan di abad 18 Eropa. Smith percaya akan hak untuk mempengaruhi kemajuan ekonomi diri sendiri dengan bebas, tanpa dikendalikan oleh perkumpulan dan atau negara. Teori ini sampai pada proto-industrirelisasi di Eropa, dan mengubah mayoritas kawasan Eropa menjadi daerah perdagangan bebas membuat kemungkinan akan adanya pengusaha. Dan adam smith memandang pembangunan ekonomi sebagai proses pertumbuhan ekonomi dan perkembangan ekonomi dengan memanfaatkan mekanisme pasar. Suatu perekonomian akan tumbuh dan berkembang jika mekanisme pasar berjalan baik dan sempurna. Syarat yang dibutuhkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi adalah investasi dan spesialisasi yang kontrol malalui mekanisme pasar.

Adam smith mengemukakan tiga unsur utama dalam proses pertumbuhan hasil produksi, yaitu sebagai berikut:
  • Sumber daya manusia yaitu pertmbahan jumlah penduduk.
  • pertambahan dalam persedian barang modal (akumulasi modal) karena tabungan masyarakat diinvestasikan oleh pemilik modal dengan harapan memperoleh keuntungan.
  • Spesialisasi dan pembagian kerja disertai perluasan pasar dan perkembangan perdagangan dalam negeri maupun internasional
KONTRIBUSI PEMIKIRAN ADAM SMITH DALAM EKONOMI PEMERINTAHAN

Adam Smith berpendapat bahwa usaha bebas yang kompetitif yang mengatur diri sendiri dan pemerintahan yang terbatas. Putra Skotlandia ini berpandangan optimis tentang masa depan dunia. Fokus utamanya adalah peningkatan individu melalui kesederhanaan dan prilaku yang baik, menabung dan berinvestasi, perdagangan dan divisi kerja, pendidikan dan pembentukan kapital, serta teknologi baru. Dia lebih tertarik untuk meningkatkan kemakmuran ketimbang membagi-bagi kemakmuran, dalam bukunya yang berjudul wealth of nations adam smith menekankan pada empat prinsip umum diantaranya penghematan, kerja keras, kepentingan diri yang baik, dan kedermawanan terhadap orang lain adalah kebajikan dan karena itu harus didukung.
  
Adam Smith lahir di Kirkcaldy, Scotlandia pada 5 Juni 1723. Adam Smith merupakan seorang filsuf yang menjadi pelopor ekonomi modern. Karya-karyanya telah banyak beredar dan menjadi dasar pemikiran ekonomi yang diterapkan diberbagai belahan dunia. Pemikiran-pemikiran Smith digolongkan menjadi pemikiran klasik. Dikatakan klasik karena gagasan-gagasan yang ia tulis sebetulnya sudah banyak dibahas dan dibicarakan oleh pakar-pakar ekonomi jauh sebelumnya.

Adam Smith dikenal sebagi pencetus pertama mengenai free-market capitalist, kebijaksanaan laissez-faire sekaligus merupakan Bapak ekonomi modern. An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations, atau yang biasa disingkat “The Wealth of Nation” adalah buku terkenal oleh Adam Smith yang berisi tentang ide-ide ekonomi yang sekarang dikenal sebagai ekonomi klasik. Inspirasi dari buku ini tidak lain berasal dari gurunya sewaktu menuntut ilmu di Universitas Glasgow yakni Francis Hutcheson dan teman kuliahnya David Hume (Becker, 2007).

Menurut adam smith Pemerintah harus membatasi kegiatannya pada pengaturan keadilan, memperkuat hak milik privat, dan mempertahankan negara dari serangan asing. Di bidang ekonomi, negara harus mengadopsi kebijakan Laissez Faire nonintervensi yaitu perdagangan bebas, pajak rendah, dan birokrasi minimum.

Standar klasik emas akan mencegah negara mendepresiasi mata uang dan akan menghasilkan lingkungan moneter yang stabil di mana ekonomi bisa berkembang.

Smith juga memiliki tiga karakteristik dimana karakter-karakter itu yang nantinya akan memobilitasi laju ekonomi pasar. Diantaranya adalah, kepentingan, kebebasan diri, dan kompetisi.

Tiga pilar penting ini akan menciptakan suatu sistem unik, dimana laju ekonomi dengan sendirinya tertata, Adam Smith menyebutnya dengan ”invisible hand”.dalam teori yang dikemukakan Adam Smith, bahwa campur tangan pemerintah yang sangat minimal dapat mempercepat laju ekonomi atau bersifat liberal, saya rasa bukan berarti dia ”liberal” adalah tanpa aturan sama sekali, hanya saja aturan-aturan itu terbentuk dengan sendirinya karena pada dasarnya hak-hak pribadi kita juga dibatasi oleh hak-hak pribadi orang lain.

Invisible hand juga dapat dilihat melalui cara memperbaiki mekanisme pasar yang tidak sehat. Adam smith juga menekankan untuk mengunakan sistem meritokrasi dimana seseorang diangkat bekerja berdasarkan kemampuan dan bakatnya.

Adam smith menawarkan teori liberalis dimana semua orang berhak mengejar keuntungan pibadi hingga dia dapat berkompetisi dan menghasilkan laju ekonomi yang baik.

Kemudian adam smith menitik beratkan kekuatan pasar bebas dalam spesialisasi produksi. Dengan spesialisasi produksi maka akan tercipta efisiensi dalam pasar. Spesialisasi yang dianut kaum klasik lebih condong dengan factor produksi lebih ke tenaga kerja. Sebenarnya spesialisasi ini yang akan membuat adanya distribusi yang sempurna dalam perekonomian yang sering disebut dengan nama invisible hand. Tanpa konsep ini system pasar tidak akan berjalan dengan baik. Konsep ini juga yang membuat berkembangnya pasar tumbuh seperti mahluk hidup yang dapat mencari nutrisi sendiri untuk kelangsungan hidupnya, nutrisi yang dimaksud adalah adalah inovasi dan efisiensi. Inovasi sangat erat kaitannya dengan kebutuhan konsumen akan barang dan jasa dan efisiensi adalah suatu keharusan yang harus dilakukan oleh produsen dalam pasar persaingan sempurna. Dengan kedua hal ini maka distribusi kebutuhan maupun pedapatan akan merata dan tingkat hidup dalam masyarakat akan meningkat. Oleh sebab itu dalam pasar pesaingan sempurna peran pemerintah hanya sebagai pengawas maupun regulator jika pemerintah turut campur dalam pasar maka akan terjadi disekulibrium dalam pasar dan pada akhirnya inovasi maupun efisiensi tidak akan tercapai. Mungkin inilah yang membuat para pemikir ekonomi sampai saat sekarang masih terpesona dan masih percaya tentang ekonomi pasar bebas dan masih mempercayai bahwa spesialisasi adalah distributor kesejahteraan yang paling utama dalam pasar bebas. Oleh sebab itu sampai sekarangpun masih banyak teori yang berlandaskan pada prinsip spesialisasi.

Referensi

Oleh : Dwi Estika Sari ( EM16101965, Manajemen Sore, Semester IV)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar