PANDANGAN
ADAM SMITH TERHADAP ILMU EKONOMI
Adam Smith dikenal luas dengan teori ekonomi”Laissez-Faire” yang megumumkan
perkumpulan di abad 18 Eropa. Smith percaya akan hak untuk mempengaruhi
kemajuan ekonomi diri sendiri dengan bebas, tanpa dikendalikan oleh perkumpulan
dan atau negara. Teori ini sampai pada proto-industrirelisasi di Eropa, dan
mengubah mayoritas kawasan Eropa menjadi daerah perdagangan bebas membuat
kemungkinan akan adanya pengusaha. Dan adam smith memandang pembangunan ekonomi
sebagai proses pertumbuhan ekonomi dan perkembangan ekonomi dengan memanfaatkan
mekanisme pasar. Suatu perekonomian akan tumbuh dan berkembang jika mekanisme
pasar berjalan baik dan sempurna. Syarat yang dibutuhkan untuk mencapai
pertumbuhan ekonomi adalah investasi dan spesialisasi yang kontrol malalui
mekanisme pasar.
Adam smith mengemukakan tiga unsur utama dalam proses pertumbuhan hasil
produksi, yaitu sebagai berikut:
- Sumber daya manusia yaitu pertmbahan jumlah penduduk.
- pertambahan dalam persedian barang modal (akumulasi modal) karena tabungan masyarakat diinvestasikan oleh pemilik modal dengan harapan memperoleh keuntungan.
- Spesialisasi dan pembagian kerja disertai perluasan pasar dan perkembangan perdagangan dalam negeri maupun internasional
KONTRIBUSI
PEMIKIRAN ADAM SMITH DALAM EKONOMI PEMERINTAHAN
Adam Smith berpendapat bahwa usaha bebas yang kompetitif yang
mengatur diri sendiri dan pemerintahan yang terbatas. Putra Skotlandia ini
berpandangan optimis tentang masa depan dunia. Fokus utamanya adalah
peningkatan individu melalui kesederhanaan dan prilaku yang baik, menabung dan
berinvestasi, perdagangan dan divisi kerja, pendidikan dan pembentukan kapital,
serta teknologi baru. Dia lebih tertarik untuk meningkatkan kemakmuran
ketimbang membagi-bagi kemakmuran, dalam bukunya yang berjudul wealth of
nations adam smith menekankan pada empat prinsip umum diantaranya penghematan,
kerja keras, kepentingan diri yang baik, dan kedermawanan terhadap orang lain
adalah kebajikan dan karena itu harus didukung.
Adam Smith lahir di Kirkcaldy, Scotlandia
pada 5 Juni 1723. Adam Smith merupakan seorang filsuf yang menjadi pelopor
ekonomi modern. Karya-karyanya telah banyak beredar dan menjadi dasar pemikiran
ekonomi yang diterapkan diberbagai belahan dunia. Pemikiran-pemikiran Smith
digolongkan menjadi pemikiran klasik. Dikatakan klasik karena gagasan-gagasan
yang ia tulis sebetulnya sudah banyak dibahas dan dibicarakan oleh pakar-pakar
ekonomi jauh sebelumnya.
Adam Smith dikenal sebagi pencetus pertama
mengenai free-market capitalist, kebijaksanaan laissez-faire
sekaligus merupakan Bapak ekonomi modern. An Inquiry into the Nature and Causes
of the Wealth of Nations, atau yang biasa disingkat “The Wealth of Nation”
adalah buku terkenal oleh Adam Smith yang berisi tentang ide-ide ekonomi yang
sekarang dikenal sebagai ekonomi klasik. Inspirasi dari buku ini tidak lain
berasal dari gurunya sewaktu menuntut ilmu di Universitas Glasgow yakni Francis
Hutcheson dan teman kuliahnya David Hume (Becker, 2007).
Menurut adam smith Pemerintah
harus membatasi kegiatannya pada pengaturan keadilan, memperkuat hak milik
privat, dan mempertahankan negara dari serangan asing. Di bidang ekonomi,
negara harus mengadopsi kebijakan Laissez Faire nonintervensi
yaitu perdagangan bebas, pajak rendah, dan birokrasi minimum.
Standar klasik emas akan mencegah
negara mendepresiasi mata uang dan akan menghasilkan lingkungan moneter yang
stabil di mana ekonomi bisa berkembang.
Smith juga memiliki tiga
karakteristik dimana karakter-karakter itu yang nantinya akan memobilitasi laju
ekonomi pasar. Diantaranya adalah, kepentingan, kebebasan diri, dan kompetisi.
Tiga pilar penting ini akan
menciptakan suatu sistem unik, dimana laju ekonomi dengan sendirinya tertata,
Adam Smith menyebutnya dengan ”invisible hand”.dalam teori yang
dikemukakan Adam Smith, bahwa campur tangan pemerintah yang sangat minimal
dapat mempercepat laju ekonomi atau bersifat liberal, saya rasa bukan berarti
dia ”liberal” adalah tanpa aturan sama sekali, hanya saja aturan-aturan itu
terbentuk dengan sendirinya karena pada dasarnya hak-hak pribadi kita juga
dibatasi oleh hak-hak pribadi orang lain.
Invisible
hand juga dapat dilihat melalui cara memperbaiki mekanisme pasar yang tidak sehat.
Adam smith juga menekankan untuk mengunakan sistem meritokrasi dimana seseorang
diangkat bekerja berdasarkan kemampuan dan bakatnya.
Adam smith
menawarkan teori liberalis dimana semua orang berhak mengejar keuntungan pibadi
hingga dia dapat berkompetisi dan menghasilkan laju ekonomi yang baik.
Kemudian adam smith menitik beratkan kekuatan pasar bebas dalam
spesialisasi produksi. Dengan spesialisasi produksi maka akan tercipta
efisiensi dalam pasar. Spesialisasi yang dianut kaum klasik lebih condong dengan
factor produksi lebih ke tenaga kerja. Sebenarnya spesialisasi ini yang akan
membuat adanya distribusi yang sempurna dalam perekonomian yang sering disebut
dengan nama invisible hand. Tanpa konsep ini system pasar tidak akan
berjalan dengan baik. Konsep ini juga yang membuat berkembangnya pasar tumbuh
seperti mahluk hidup yang dapat mencari nutrisi sendiri untuk kelangsungan
hidupnya, nutrisi yang dimaksud adalah adalah inovasi dan efisiensi. Inovasi
sangat erat kaitannya dengan kebutuhan konsumen akan barang dan jasa dan
efisiensi adalah suatu keharusan yang harus dilakukan oleh produsen dalam pasar
persaingan sempurna. Dengan kedua hal ini maka distribusi kebutuhan maupun
pedapatan akan merata dan tingkat hidup dalam masyarakat akan meningkat. Oleh sebab
itu dalam pasar pesaingan sempurna peran pemerintah hanya sebagai pengawas
maupun regulator jika pemerintah turut campur dalam pasar maka akan terjadi
disekulibrium dalam pasar dan pada akhirnya inovasi maupun efisiensi tidak akan
tercapai. Mungkin inilah yang membuat para pemikir ekonomi sampai saat sekarang
masih terpesona dan masih percaya tentang ekonomi pasar bebas dan masih
mempercayai bahwa spesialisasi adalah distributor kesejahteraan yang paling
utama dalam pasar bebas. Oleh sebab itu sampai sekarangpun masih banyak teori
yang berlandaskan pada prinsip spesialisasi.
Referensi
Oleh : Dwi Estika Sari ( EM16101965, Manajemen Sore, Semester IV)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar