Pemikiran Adam Smith Dalam Perkembangan Ilmu Ekonomi
Disusun Oleh :
Budi Santoso > EM17102070 > Manajemen Sore > Semester III
Pasar Tradisional |
Adam Smith
sendiri yang mempunyai nama panjang John Adam Smith ( lahir di Kirkcakdy,
Scotlandia, 5 Juni 1723) seorang filusuf berkebangsaan Skotlandia yang menjadi
pelopor ilmu Ekonomi Modern adalah salah satu dari pemikir ekonomi lainnya,
diantaranya pada masa Yunani Kuno, Plato dan Aristoteles, pemikir Ilmuwan Islam
Ibnu Khaldun dan Imam Ghazali, dan masih banyak lagi kaum pemikir baik dari
kaum skolastik atau kaum Fisiokrasi.
Adam Smith merupakan seorang pakar ekonomi dan ahli falsafah yang terkenal karena pengaruh bukunya The wealth Of Nations, tapi karyanya ini ternyata merupakan gabungan dari karya Smith sebelumnya, yaitu The History of Astronomy (1750-an) yang
mengemukakan metode penelitian yang mendasari ilmu pengetahuan, dan The Theory
of Moral Sentiments (1759) yang mengemukakan hubungan antar manusia di dalam
masyarakat yang menjadi dasar untuk menjelaskan bagaimana hubungan itu
menciptakan pendapatan nasional dalam The Wealth of Nation.
Pokok – Pokok nilai Ekonomi pada The
Wealth Of The Nation
Pasar
Bebas
Menurutnya
: “Setiap orang, diperbolehkan secara bebas mengejar kepentingannya sendiri
dengan caranya sendiri, dan diperbolehkan bersaing dengan orang lain di bidang
usaha dan pengumpulan kekayaan. Smith juga memiliki tiga karakteristik dimana karakter - karakter itu yang nantinya akan memobilitasi laju ekonomi pasar, yaitu kepentingan, kebebasan diri dan kompetisi.
Teori
Nilai ( Value)
Dijelaskan dalam
buku tersebut bahwa barang memiliki dua nilai, yaitu : nilai guna dan nilai
tukar. Pembagian ini pun sama dengan Quesnay (kaum fisiokrat) yang membedakan
valuer usuelle dan valeur venale.
Teori
Pembagian Kerja
Smith mengambil
kesimpulan bahwa dengan cara ini, nantinya mampu mendorong spesialisasi,
sehingga orang akan memilih mengerjakan yang terbaik sesuai dengan bakat dan keahliann
masing-masing. Adanya spesialisasi, artinya setiap orang tak perlu menghasilkan
setiap barang yang dibutuhkan dengan cara sendiri-sendiri. Namun bisa dengan
kerjasama dengan keahlian satu dengan keahlian yang lain.
Sebagai suatu
contoh adalah proses pembuatan baju, keahlian atau pembagian masing masing
tugas akan bisa mempercepat laju produksi dan peningkatan hasil. Jadi akan terjadi
sebuah rantai pekerjaan, ada yang membuat kain, ada yang memotong, ada yang
menjahit dan pasti nya juga ada yang men-design baju tersebut.
Teori
Pengumpulan Modal
Setiap orang
ingin agar tingkat kesejahteraannya meningkat. Dalam hal ini dapat diperoleh
dengan meningkatkan Keuntungan dalam setiap transaksi, dan Smith menjelaskan
cara terbaiknya dengan melakukan investasi, yaitu membeli mesin dan peralatan. Dengan
didukung dengan peralatan yang baik dan alat yang memadai, maka produktifitas
tenaga kerja akan meningkat. Jadi bisa dibayangkan, jika semua perusahaan
melakukan hal yang sama, maka peningkatan output nasional meningkat, maka akan
secara otomatis terjadi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Peranan
Pemerintah
Dalam buku ini
Adam Smith mendukung pendapat kaum fisiokrat mengenai laissez faire-laissez
passer yang menghendaki campur tangan pemerintah seminimal mingkin dalam
perekonomian. Karena menurutnya, perekonomian harusnya dibiarkan berjalan dengan sendirinya tanpa campur tangan pemerintah, karena nantinya akan ada “ invisible
hand “ yang bekerja dan membawa perekonomian tersebut kearah keseimbangan
dengan memberikan pajak rendah dan birokrasi mudah dalam pembangunan perekonomian, dan kestabilisan
keamanan.
“ Kesimpulan “
Teori yang
dikemukakan Adam Smith dalam The Wealth of Nation, masih banyak yang relevan
dengan kasus atau persoalan ekonomi yang terjadi di masa sekarang, tidak
terkecuali persoalan ekonomi di negara Indonesia.
Beberapa
karakter teori klasik Adam Smith yang digunakan pihak pemerintah negara
Indonesia dalam pertimbangan serta pengambilan keputusan dan kebijakan terkait
persoalan ekonomi yang sedang dihadapi, karena dalam implikasinya pasti akan
terjadi pesinggungan dalam pasar bebas, dimana kebebasan suatu individu akan
dibatasi dengan kebebasan individu yang lain.
Pemerintah dalam penerapan pasar bebas lebih jeli dalam mengawal pasar bebas ini terutama
tentang adanya “kelangkaan” barang yang menjadi “hajat “ hidup orang banyak, sebagaimana
dalam hal ini sudah tertuang dalam undang undang. Karena sudah seringkali
justru kelangkaan ini terjadi bukan karena barang tersebut telah habis
terpakai, melainkan “ditimbun” oleh segelintir orang demi mendapatkan
keuntungan pribadi yang besar. Sebagai contoh pada saat terjadi kelankaan gas, cabe, bawang dan masih ada yang lain. Untuk itu Air, Listrik dan Bahan bakar
harus di kuasai oleh Negara, sehingga kebutuhan utama pasar tersebut tidak
disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Diakhir tulisan ini mari berdo'a semoga kita semua bisa meraih kesejahteraan hakiki tanpa merugikan orang lain, Aamiin.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar