Sabtu, 30 Juni 2018


Pemikiran Adam Smith Dalam Perkembangan Ilmu Ekonomi

Disusun Oleh :
Budi Santoso  > EM17102070 > Manajemen Sore > Semester III


Pasar Tradisional
Dalam kehidupan ini rasanya tidak akan bisa lepas dari kata perdagangan, dari jaman dahulu sampai sekarang. Sistem perdagangan yang baik akan menciptakan sistem perekonomian yang baik pula. Sistem perekonomian yang telah berjalan sedemikian dengan baik dari waktu ke waktu  , bukan dengan serta merta seperti yang berlangsung  pada zaman ini, banyak tokoh tokoh dunia yang berkontribusi sehingga bisa tercipta sistem yang baik seperti sekarang ini. Karena permasalahan ekonomi ini sangat beragam, masalah ekonomi satu selesai maka akan timbul masalah ekonomi yang lain. Atas dasar inilah teori - teori ekonomi bermunculan, kita ambil salah satu contoh adalah teori seorang yang dikenal sebagai ‘Bapak Ekonomi Dunia “ yaitu Adam Smith.

Adam Smith sendiri yang mempunyai nama panjang John Adam Smith ( lahir di Kirkcakdy, Scotlandia, 5 Juni 1723) seorang filusuf berkebangsaan Skotlandia yang menjadi pelopor ilmu Ekonomi Modern adalah salah satu dari pemikir ekonomi lainnya, diantaranya pada masa Yunani Kuno, Plato dan Aristoteles, pemikir Ilmuwan Islam Ibnu Khaldun dan Imam Ghazali, dan masih banyak lagi kaum pemikir baik dari kaum skolastik atau kaum Fisiokrasi. 

Adam Smith merupakan seorang pakar ekonomi dan ahli falsafah yang terkenal karena pengaruh bukunya The wealth Of  Nations, tapi karyanya ini ternyata merupakan gabungan dari karya Smith sebelumnya, yaitu The History of Astronomy (1750-an) yang mengemukakan metode penelitian yang mendasari ilmu pengetahuan, dan The Theory of Moral Sentiments (1759) yang mengemukakan hubungan antar manusia di dalam masyarakat yang menjadi dasar untuk menjelaskan bagaimana hubungan itu menciptakan pendapatan nasional dalam The Wealth of Nation.


Pokok – Pokok nilai Ekonomi pada The Wealth Of The Nation

Pasar Bebas

            Menurutnya : “Setiap orang, diperbolehkan secara bebas mengejar kepentingannya sendiri dengan caranya sendiri, dan diperbolehkan bersaing dengan orang lain di bidang usaha dan pengumpulan kekayaan. Smith juga memiliki tiga karakteristik dimana karakter - karakter itu yang nantinya akan memobilitasi laju ekonomi pasar, yaitu kepentingan, kebebasan diri dan kompetisi.

Teori Nilai ( Value)
           
Dijelaskan dalam buku tersebut bahwa barang memiliki dua nilai, yaitu : nilai guna dan nilai tukar. Pembagian ini pun sama dengan Quesnay (kaum fisiokrat) yang membedakan valuer usuelle dan valeur venale.

Teori Pembagian Kerja
           
Smith mengambil kesimpulan bahwa dengan cara ini, nantinya mampu mendorong spesialisasi, sehingga orang akan memilih mengerjakan yang terbaik sesuai dengan bakat dan keahliann masing-masing. Adanya spesialisasi, artinya setiap orang tak perlu menghasilkan setiap barang yang dibutuhkan dengan cara sendiri-sendiri. Namun bisa dengan kerjasama dengan keahlian satu dengan keahlian yang lain.
Sebagai suatu contoh adalah proses pembuatan baju, keahlian atau pembagian masing masing tugas akan bisa mempercepat laju produksi dan peningkatan hasil. Jadi akan terjadi sebuah rantai pekerjaan, ada yang membuat kain, ada yang memotong, ada yang menjahit dan pasti nya juga ada yang men-design baju tersebut.

Teori Pengumpulan Modal

Setiap orang ingin agar tingkat kesejahteraannya meningkat. Dalam hal ini dapat diperoleh dengan meningkatkan Keuntungan dalam setiap transaksi, dan Smith menjelaskan cara terbaiknya dengan melakukan investasi, yaitu membeli mesin dan peralatan. Dengan didukung dengan peralatan yang baik dan alat yang memadai, maka produktifitas tenaga kerja akan meningkat. Jadi bisa dibayangkan, jika semua perusahaan melakukan hal yang sama, maka peningkatan output nasional meningkat, maka akan secara otomatis terjadi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Peranan Pemerintah

Dalam buku ini Adam Smith mendukung pendapat kaum fisiokrat mengenai laissez faire-laissez passer yang menghendaki campur tangan pemerintah seminimal mingkin dalam perekonomian. Karena menurutnya, perekonomian harusnya dibiarkan berjalan dengan sendirinya tanpa campur tangan pemerintah, karena nantinya akan ada “ invisible hand “ yang bekerja dan membawa perekonomian tersebut kearah keseimbangan dengan memberikan pajak rendah dan birokrasi mudah dalam pembangunan perekonomian, dan kestabilisan keamanan.


Kesimpulan

Teori yang dikemukakan Adam Smith dalam The Wealth of Nation, masih banyak yang relevan dengan kasus atau persoalan ekonomi yang terjadi di masa sekarang, tidak terkecuali persoalan ekonomi di negara Indonesia.
Beberapa karakter teori klasik Adam Smith yang digunakan pihak pemerintah negara Indonesia dalam pertimbangan serta pengambilan keputusan dan kebijakan terkait persoalan ekonomi yang sedang dihadapi, karena dalam implikasinya pasti akan terjadi pesinggungan dalam pasar bebas, dimana kebebasan suatu individu akan dibatasi dengan kebebasan individu yang lain.
Pemerintah dalam penerapan pasar bebas lebih jeli dalam mengawal pasar bebas ini terutama tentang adanya “kelangkaan” barang yang menjadi “hajat “ hidup orang banyak, sebagaimana dalam hal ini sudah tertuang dalam undang undang. Karena sudah seringkali justru kelangkaan ini terjadi bukan karena barang tersebut telah habis terpakai, melainkan “ditimbun” oleh segelintir orang demi mendapatkan keuntungan pribadi yang besar. Sebagai contoh pada saat terjadi kelankaan gas, cabe, bawang dan masih ada yang lain. Untuk itu Air, Listrik dan Bahan bakar harus di kuasai oleh Negara, sehingga kebutuhan utama pasar tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Diakhir tulisan ini mari berdo'a semoga kita semua bisa meraih kesejahteraan hakiki tanpa merugikan orang lain, Aamiin.


sumber  : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar